75 UKM Kembangkan Merek Dagang

JAKARTA - Sebanyak 75 usaha kecil menengah (UKM) di dalam negeri akan mengembangkan merek dagangnya pada tahun ini. Pengembangan merek dagang tersebut dilakukan agar memudahkan produk UKM lokal menembus pasar ekspor.
"Produk dengan merek yang direncanakan dengan baik, didesain secara menarik, dan dikomunikasikan secara tepat, akan lebih mudah masuk di pasar mancanegara dan bersaing dengan produk-produk negara lain," kata Direktur Pengembangan Produk Ekspor dan Ekonomi Kreatif Kementerian Perdagangan (Kemendag) Dody Edward dalam keterangan resminya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Dody menambahkan, penggunaan merek oleh UKM lokal diharapkan dapat meningkatkan minat beli dan harga jual produk mereka. Adanya merek dagang akan memudahkan konsumen untuk mengenali produk tersebut, sehingga mereka bisa lebih cepat untuk mencari dan menemukan produk yang sama ke depannya.

Menurut dia, peningkatan daya saing produk ekspor Indonesia melalui pengembangan merek merupakan langkah strategis yang mempunyai manfaat besar, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Sayangnya, saat ini masih banyak pelaku usaha, khususnya UKM, yang belum menyadari peran merek dalam peningkatan daya saing ekspor.

"Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran pengembangan merek di kalangan pelaku usaha UKM. Di antara pelaku usaha UKM yang sudah menyadari peranan merek, ternyata masih banyak yang belum mampu melakukannya sendiri," tutur dia.

Dody mengungkapkan, Kemendag melalui Direktorat Pengembangan Ekspor dan Ekonomi Kreatif terus mendorong pengembangan merek-merek dagang UKM melalui penyelenggaraan program terpadu dan berkesinambungan. Program tersebut diadakan khususnya untuk produk-produk UKM lokal yang berorientasi ekspor.

"Pada tahun lalu sudah dilaksanakan program terpadu pengembangan merek produk untuk 74 UKM, dan dilanjutkan tahun ini untuk 75 merek UKM," jelas Dody.

Dia menjelaskan, program fasilitasi pengembangan merek pada tahun ini akan terdiri dari empat tahapan, yakni pengenalan program pengembangan merek dan seleksi calon UKM-UKM potensial; dialog lanjutan dengan UKM terpilih; penyusunan brand strategy & brand identity untuk UKM terpilih; serta penyerahan hasil kepada UKM terpilih.

Sebelumnya, Dirjen Industri Kecil Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Euis Saedah mengatakan, produk-produk UKM yang sudah dipatenkan juga masih sangat sedikit, baru sekitar 1% dari total produk UKM nasional. Padahal, paten tersebut sangat penting untuk melindungi hak cipta produk IKM.

Berdasarkan data Kemenperin, saat ini, ada sekitar 3,8 juta unit UKM di Tanah Air. Sekitar 75% diantaranya, tersebar di pulau Jawa, sedangkan 25% sisanya ada di luar Pulau Jawa.
PALING TERBARU