JAKARTA-Hasil program sertifikasi hak alas tanah terhadap lahan milik pelaku usaha mikro dan kecil pada 2011, yang digunakan sebagai agunan kredit, mencapai 84.19% pada tahun lalu.
Meliadj Sembiring, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan 20.000 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang diseleksi untuk menerima fasilitasi hak alas sertifikat lahan berasal dari 30 provinsi.
"Program tersebut mencakup 178 kabupaten/kota, sedangkan fasilitasi bantuan pembuatan sertifikat tanah yang dijadikan agunan ke perbankan, dimaksudkan untuk akses permodalan kerja mereka," katanya kepada Bisnis di Jakarta, Senin (13/8).
Program ini khusus ditujukan kepada UMK yang memiliki lahan usaha, tetapi belum memiliki sertifikat. Kementerian Koperasi dan UKM bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersinergi untuk mengeluarkan sertifikat tersebut.
Biayanya ditanggung instansi pemberdaya pelaku sektor riil itu. Secara umum, katanya. UMK berstatus petani memiliki lahan terbatas, maksimal I hektare.
Pemerintah memfasilitasi pembuatan sertifikat tanah untuk di agunkan ke perbankan unluk mendapat permodalan. Program tersebut diharapkan meningkatkan produktivitas produksi UKM.
Salah satu indikator yang ditetapkan Kementerian Koperasi dan UKM atas keberhasilan program tersebut adalah jumlah UMK yang berhasil mengakses permodalan dari perbankan. Hasil itu berdasarkan data yang dilaporkan dinas koperasi dan ukm provinsi.
Program sertifikasi tanah bagi UMK dimulai pada 2003 hingga 2011. sedangkan sampel keberhasilan yang dilaporkan Kementerian Koperasi dan UKM meliputi enam provinsi yaitu Sumatra Barat. Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Di Sumatra Barat misalnya, 142 UMK mendapat fasilitasi ssertifikasi hak atas tanah. Persentase usaha kecil dan menengah di provinsi itu yang berhasil mengakses pembiayaan ke perbankan dengan agunan sertifikat tanah 100%. Total pembiayaan yang berhasil diakses Rp 4,3 miliar.
"Angkanya memang tidak terlalu besar karena rata-rata UMK menerima pembiayaan Rp30 juta. Akann tetapi, bagi pelaku UMK daerah, jumlah dana tersebut sudah cukup memperbaiki kinerjanya,"ujar Muliadi.
UKM dari Provinsi Jawa Barat merupakan peraih permodalan terbesar kedu.i yang diakses ke perbankan. Dari 150 UMK yang mendapat sertifikasi lanah, masing-masing Rp24 juta, sedangkan persentase umk yang berhasil mengakses pembiayaan sekitar 86% atau 122 orang.
PALING TERBARU